Pendahuluan

Banyak literatur yang mendefinisikan tehnologi informasi.  Secara sederhana, tehnologi informasi memiliki fungsi untuk  menghasilkan, menyimpan, mengolah, dan menyebarkan informasi tersebut dengan berbagai bentuk  media dan format (image, suara,  text, motion pictures, dsb). Kemajuan  tehnologi  ini tentunya mempunyai sisi keuntungan dan kerugian, tergantung bagaimana kita menggunakannya. Pemanfaatan tehnologi informasi,  antara lain  kita dapa melihat,  mudahnya memperoleh informasi kapan pun dan dimana pun, meningkatkan perdagangan dan  pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta media  pembelajaran dan sebagai media yang memungkinkan siapapun untuk  berpartisipasi di dalamnya untuk keperluan apa pun dan lain-lain.

Begitulah  tehnologi  informasi saat ini.  Ambil gambar dengan  sebuah kamera, lalu posting ke sebuah situs, maka gambar tersebut terpancar keseluruh penjuru dunia. Kemajuan tek nologi internet ini menyebabkan semua orang bisa menjadi source dari material yang ada di dalam dunia maya, seperti yang digambarkan dalam konsep  web 2.0 (baca: Web Two point Zero), yaitu aliran informasi dua arah (many to many),  maka kita dapat mengerti mengapa penyebaran informasi  secara cepat  dalam kasus Arifinto ini .  Peran media sangat berpengaruh menjadi semua loudspeaker untuk memperkuat stimulus  –  stimulus negatif yang ada.

Pengertian Etika

Etika secara umum didefinisikan sebagai suatu kepercayaan atau pemikiran yang mengisi suatu individu, yang keberadaanya bisa dipertanggung jawabkan terhadap masyarakat  atas perilaku yang diperbuat. Biasanya pengertian etika akan berkaitan dengan masalah moral.
Moral adalah tradisi kepercayaan mengenai perilaku benar dan saya yang diakui oleh manusia secara universal. Perbedaannya bahawa etika akan menjadi berbeda dari masyarakat dengan masyarakat yang lain.

Etika Pengguna, Pengelola, dan Pembuat TSI

  1. Pengguna : Pengguna etika dan profesionalisme TSI adalah semua elemen di dalam suatu lingkungan kerja yang akan menggunakan TSI. Mereka yang ada di lingkungan kerja ini harus bertanggung jawab untuk mengimplementasikan etika dan profesionalisme TSI untuk menghindari isu-isu etika. Yang sangat berperan dalam pengguna TSI para Pekerja dibidang teknologi informasi terbagi menjadi 3 kelompok,sistem analis,orang yang bergelut dengan perangkat keras,orang yang berkecimpung dalam operasional sistem informasi
  2. Pengelola : Dalam era kini, informasi dipandang sebagai aset atau sumber yang setara dengan sumber-sumber lain dan juga mempunyai kekhususan persoalan dan pengelolaannya, sehingga diperlukan suatu manajemen khusus yaitu sistem manajemen informasi dengan pengelolanya yang khusus yaitu manajer informasi. Teknologi Informasi mempunyai pengaruh yang besar dalam kehidupan manusia.
  3. Pembuat : Sebagai seorang yang profesional, kita mempunyai tanggung jawab untuk mempromosikan etika penggunaan teknologi informasi di tempat kerja. Kita mempunyai tanggung jawab manajerial. Kita harus menerima tanggung jawab secara etis seiring dengan aktivitas pekerjaan. Hal itu termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu sumber daya manusia yang penting di dalam sistem bisnis dalam organisasi. Sebagai seorang manajer atau pebisnis profesional, akan jadi tanggung jawab kita untuk membuat keputusan-keputusan tentang aktivitas bisnis dan penggunaan teknologi informasi, yang mungkin mempunyai suatu dimensi etis yang harus dipertimbangkan.

Bagaimana menjaga etika pada TIK?

Teknologi  Informasi dan Komunikasi (TIK) adalah salah satu sarana yang dapat memudahkan dalam pencarian informasi serta memudahkan pula dalam berkomunikasi. Akan tetapi dalam penggunaannya tetap harus memperhatikan beberapa etika, karena menggunakan TIK pada dasarnya adalah kita berhubungan dengan orang lain. Dan berhubungan dengan orang lain membutuhkan kode etik tertentu. Berikut beberapa etika yang harus diperhatikan dalam penggunaan TIK. Menggunakan fasilitas TIK untuk melakukan hal yang bermanfaat  Tidak memasuki sistem informasi orang lain secara illegal. Dan ada beberapa hal lain, diantaranya:

  1. Tidak memberikan user ID dan password kepada orang lain untuk masuk ke dalam sebuah sistem.
  2. Tidak diperkenankan pula untuk menggunakan user ID orang lain untuk masuk ke sebuah sistem.
  3. Tidak mengganggu dan atau merusak sistem informasi orang lain dengan cara apa pun.
    Menggunakan alat pendukung TIK dengan bijaksana dan merawatnya dengan baik.
  4. Tidak menggunakan TIK dalam melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
  5. Menjunjung tinggi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Misalnya, pencantuman url website yang menjadi referensi tulisan kita baik di media cetak atau elektronik
  6. Tetap bersikap sopan dan santun walaupun tidak bertatap muka secara langsung.

—————————————————–

Sumber referensi:

http://duniahidayat.blogspot.com/2012/03/1.html

http://kk.mercubuana.ac.id/files/94019-13-884283663487.doc